Fakultas Ilmu Ekonomi

S-1 Perpajakan

KEUNGGULANA ATAU KEUNIKAN

  1. Profesional Perpajakan bisa bekerja di Kantor Pelayanan Pajak, kemudian menjalankan fungsi pelayanan dan konsultasi perpajakan serta fungsi pengawasan dan penggalian potensi wajib pajak;
  2. Profesional Perpajakan mampu menjadi konsultan pajak yang bertugas memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak dalam rangka melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku;
  3. Profesional Perpajakan mampu secara sendiri mengindentifikasikan, menghitung dan menyiapkan surat pemberitahuan SPT, PPh orang pribadi dan PPh Badan, PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPn BM).

PROFIL LULUSAN PROGRAM STUDI

Menjadi  sarjana perpajakan yang memiliki kompetensi teknis, ketrampilan professional serta nilai etika dan perilaku yang sesuai dengan standar pendidikan perpajakan sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia dan masyarakat global.  Lulusan Program Studi Perpajakan dapat bekerja pada perusahaan, pemerintah, konsultan pajak, akuntan pajak, pemeriksa pajak, account representative dan penelaah keberatan pajak.